Apa Itu SNBP?  Syarat, Prosedur & Perbedaannya dengan SNMPTN

oleh | Jan 9, 2024 | Persiapan Kuliah | 0 Komentar

Tahukah kamu kalau sejak tahun 2023 ada perbedaan pada mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi? Saat ini, tes masuk perguruan tinggi negeri atau yang disebut dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru  (SNPMB) terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan tes mandiri. 

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hampir mirip dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yaitu berdasarkan prestasi dan nilai rapor. Hanya saja, memang ada beberapa perbedaan cukup mencolok di antara keduanya. Ketahui jalur SNBP itu apa dan apa perbedaannya dengan SNMPTN dengan membaca artikel berikut ini:

Apa itu SNBP?

SNBP singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi . Sesuai dengan namanya, SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang menggunakan prestasi siswa semasa sekolah. Prestasi ini bisa berupa prestasi akademik yang dibuktikan dengan nilai rata-rata rapor maupun prestasi non akademik yang dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan portofolio. 

Tujuan dari seleksi SNBP adalah untuk membantu siswa siswi terbaik dari suatu sekolah untuk mendapatkan kampus impian mereka tanpa melalui tes terlebih dahulu. Selain itu, seleksi ini juga membantu kampus untuk memilih calon mahasiswa terbaik untuk kuliah di tempat mereka. 

Sama seperti SNMPTN, “jatah” calon mahasiswa yang lulus masuk kuliah melalui jalur ini minimal 20% dari total seluruh mahasiswa baru yang diterima. Jadi misalnya, sebuah kampus menerima 1.000 orang mahasiswa baru, maka jumlah mahasiswa yang lolos dari seleksi SNBP adalah 200 (minimal). 

Syarat Mengikuti SNBP

Tidak semua siswa dan sekolah dapat mengikuti seleksi ini. Berikut ini beberapa syarat SNBP yang dibutuhkan oleh siswa dan sekolah untuk mengikuti seleksi ini:

1. Syarat SNBP untuk siswa

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika kamu belum punya KTP, kamu bisa menggunakan nomor NIK yang tertera di sebelah nama kamu di Kartu Keluarga. 
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar di PDSS. 
  3. Portofolio terkait bagi siswa yang mendaftar jurusan seni atau olahraga. 
  4. Memiliki prestasi akademik atau non akademik sesuai dengan ketentuan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju. 

Siswa juga harus merupakan siswa yang eligible atau berprestasi sesuai dengan “jatah sekolah”. Jatah sekolah ini disesuaikan dengan akreditasi sekolah tersebut. Untuk sekolah dengan akreditasi A, maka siswa yang bisa mendaftar SNBP adalah 40% dari total angkatan. Adapun sekolah dengan akreditasi B memiliki jatah sebesar 25%. Sementara sekolah yang memiliki akreditasi C atau belum memiliki akreditasi sama sekali, hanya memiliki jatah sebanyak 5%. 

Misalnya, sekolah kamu terakreditasi A dan jumlah siswa di kelas 3 adalah 300 orang. Maka, sekolah kamu bisa mengirimkan 120 orang siswa untuk mendaftar SNBP. Apabila di sekolah tersebut ada 10 kelas untuk kelas 12, maka peringkat 1-12 dari masing-masing kelas bisa mendaftar seleksi ini. 

2. Syarat SNBP untuk sekolah

  1. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Memenuhi ketentuan syarat akreditasi. Seperti yang disebutkan di atas, jatah sekolah dengan akreditasi A adalah 40%, akreditasi B adalah 25% dan akreditasi C adalah 5%. 
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Untuk poin nomor 3 ini, pastikan kamu dan teman-temanmu secara aktif meminta pihak sekolah untuk mengisi PDSS. Sebab dalam kasus-kasus yang telah lalu, banyak siswa yang tidak bisa mengikuti SNBP ini karena pihak sekolah belum menyelesaikan pengisian PDSS sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. 

Prosedur Daftar SNBP

Sebelum daftar SNBP, pastikan kamu adalah siswa lulusan 2024 dan telah terdaftar sebagai siswa eligible yang sudah memiliki akun SNPMB permanen di PDSS. Untuk mengetahuinya, kamu bisa mengunjungi staf sekolah terkait dan bertanya mengenai hal ini. Setelah itu:

  1. Buka https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan email dan password akun SNPMB kamu. Sekali lagi, kamu bisa mengetahui email dan password ini dari pihak sekolah. 
  3. Klik sign in. 
  4. Laman akan menampilkan data profil kamu.Pastikan data profil tersebut benar, sebab data selain data jumlah tanggungan tidak bisa diubah. 
  5. Setelah benar, kamu bisa tekan tanda centang. 
  6. Pilih kampus dan prodi yang kamu inginkan. Apabila kamu memilih 2 prodi yang berbeda, maka salah satu dari prodi tersebut harus diambil di kampus yang sama dengan tempat tinggal kamu. Sementara jika kamu memilih 2 prodi tapi sama, maka kamu bisa memilih kampus manapun. 

Misalnya, kamu tinggal di Kediri dan ingin mengambil prodi kedokteran umum dan keperawatan. Maka setidaknya salah satu dari prodi tersebut harus ditempuh di Jawa Timur. Sementara jika kamu memilih prodi kedokteran saja, maka kamu bisa mengambil kampus dari provinsi manapun. 

  1. Unggah portofolio jika kamu ingin masuk ke jurusan seni atau olahraga. Pastikan file portofolio tidak berukuran lebih dari 100 MB.
  2. Isi data prestasi. Pilih 3 prestasi terbaikmu selama SMA dan unggah sertifikatnya di bagian ini. Sertifikat bisa berbentuk pdf, png atau jpg dan tidak boleh lebih dari 100 MB.
  3. Cek kembali seluruh data yang kamu masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan, sebab kamu tidak bisa memperbaiki kesalahan tersebut apabila data sudah diunggah. 
  4. Jika sudah benar, masuk ke bagian finalisasi dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia.
  5. Selesai. 

Perbedaan SNBP dan SNMPTN

SNBP dan SNMPTN sama-sama pendaftaran masuk kampus yang berdasarkan prestasi dan seluruh biayanya ditanggung oleh negara. Namun terdapat perbedaan mencolok antara kedua sistem seleksi ini, yaitu:

1. Penyelenggara

Sebelum diubah menjadi SNBP, SNMPTN dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Adapun saat ini, SNBP dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). 

2. Komponen penilaian

Jika dulu, penilaian SNMPTN hanya berdasarkan beberapa mata pelajaran yang terkait dengan jurusan kuliah maupun jurusan waktu di SMA saja, maka sekarang seluruh nilai rapor turut diperhitungkan dengan bobot minimal 50%. Selain itu, ada komponen mata pelajaran dan prestasi yang bisa digunakan untuk menunjang nilai tersebut dengan bobot penilaian maksimal 50%.

Sistem penilaian ini memungkinkan pihak kampus untuk menilai kemampuan calon mahasiswanya dengan lebih utuh. Siswa yang tidak berada di peringkat 3 besar juga memiliki peluang lolos dengan mengandalkan prestasi dan mata pelajaran pendukung tersebut. 

3. Peran kampus

Sejak penyelenggaraan SNBP 2023 lalu, peran kampus pada seleksi ini lebih luas dalam menentukan siswa yang lolos SNBP. Pada bobot penilaian misalnya, kampus bisa mengambil nilai rapor 60% atau 70% (yang jelas di atas 50%), sementara komponen lainnya 40% atau 30% (tidak lebih dari 50%). 

Selain itu, kampus juga diminta untuk lebih terbuka dalam mensosialisasikan persyaratan tes masuknya. Mulai dari sertifikat apa saja yang bisa digunakan dan lain sebagainya. Perlu kamu ketahui kalau siswa yang sudah lolos SNBP tidak boleh ikut SNBT atau ujian mandiri. Tapi, bukan berarti kamu tidak bisa mempersiapkan SNBT sejak dini. Gunakan Skuling untuk persiapan SNBT kamu, supaya persiapan SNBT kamu lebih matang lagi! Belajar lebih asyik dengan Skuling!