Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah, Ini Penjelasan Lengkapnya!

oleh | Feb 20, 2024 | Persiapan Kuliah | 0 Komentar

Apakah kamu berencana ingin berkuliah namun terbentur biaya? Tak perlu khawatir, sebab pemerintah sudah menyiapkan berbagai macam beasiswa bagi kamu yang memang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala masalah ekonomi. Diantaranya adalah Bidikmisi dan KIP Kuliah.

Artikel kali ini akan membahas lengkap mengenai beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah. Apakah sama atau berbeda? Selengkapnya simak berikut ini!

Apa Itu Beasiswa Bidikmisi?

Beasiswa Bidikmisi (Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi) adalah beasiswa pemerintah dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa-siswi berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Program ini hadir sejak tahun 2010 sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mendorong masyarakat supaya berpendidikan tinggi. Berbekal pendidikan yang tinggi, seseorang bisa mencari pekerjaan yang layak, dengan begitu harapannya rantai kemiskinan terputus. 

Tak heran, penerima beasiswa Bidikmisi dipilih berdasarkan kriteria tertentu yaitu berasal dari tingkat kesejahteraan ekonomi yang terbatas dan memiliki prestasi akademik. Siswa siswi dengan kriteria tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester.

Selain dibebaskan dari biaya UKT, penerima Bidikmisi juga memperoleh biaya hidup sebesar Rp. 600.000 per bulan. Selama menjalani program beasiswa ini, mahasiswa akan dipantau selama perkuliahan supaya nilainya tetap stabil. 

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau tingkat pendidikan yang setara. Program ini ditujukan untuk mereka yang menunjukkan potensi akademik tinggi namun menghadapi kendala ekonomi. Dibandingkan dengan beasiswa yang memberikan penghargaan atau dukungan finansial kepada siswa berprestasi (seperti yang dijelaskan dalam Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi), KIP-Kuliah memiliki fokus yang berbeda.

Meskipun demikian, persyaratan prestasi dalam KIP-Kuliah dirancang untuk memastikan bahwa penerima manfaat dari program ini dipilih dari kalangan yang benar-benar memiliki potensi dan komitmen untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Tak hanya memberikan pembiayaan kuliah gratis yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, pemilik kartu KIP Kuliah juga memperoleh subsidi berupa bulanan untuk biaya hidup sebesar Rp800.00 atau disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup masing-masing wilayah. 

Bidikmisi dan KIP Kuliah, Apakah Sama?

Pada tahun 2020, Program Bidikmisi yang menyediakan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa miskin berprestasi resmi digantikan oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang diselenggarakan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Dalam dokumen resmi APBN 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total nilai anggaran mencapai Rp2.528,8 triliun, mengalami peningkatan sekitar 2,75 persen dibandingkan dengan APBN 2019. Dari jumlah tersebut, sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp505,8 triliun yang akan digunakan untuk beasiswa, dukungan perguruan tinggi, penelitian, serta pengembangan seni dan budaya.

Beasiswa KIP Kuliah ini adalah perluasan dari beasiswa Bidikmisi. Diharapkan dengan adanya tambahan anggaran, makin banyak masyarakat yang bisa mengenyam pendidikan tinggi sehingga bisa memperoleh pekerjaan dengan gaji yang layak. 

Tak sampai disitu saja, beasiswa KIP Kuliah ini tak hanya menghapuskan beasiswa Bidikmisi melainkan juga beasiswa pemerintah lainnya seperti Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA) dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan (ADik). Hal ini karena KIP Kuliah ini dianggap perluasan dari ketiga beasiswa yang disebutkan.

Jadi apabila ada pertanyaan apakah perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah maka jawabannya adalah tidak ada. Keduanya adalah sama dimana KIP Kuliah adalah perluasan dari beasiswa sebelumnya. Tujuannya juga sama, endoron masyarakat yang memiliki prestasi akademik untuk menggapai pendidikan setinggi-tingginya. 

Persyaratan Beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah

Meskipun KIP Kuliah merupakan perluasan dari Bidikmisi, namun keduanya memiliki persyaratan masing-masing. Simak berikut ini!

Syarat penerima Beasiswa Bidikmisi

Sebagai pengetahuan, berikut persyaratan pendaftaran Beasiswa Bidikmisi:

1. Calon penerima merupakan siswa SMA/SMK/MA/Sederajat.

2. Menunjukkan potensi akademik yang unggul di lingkungan sekolah, termasuk berada dalam 10 besar peringkat terbaik di sekolah.

3. Memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4. Berhasil lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.

5. Memiliki latar belakang ekonomi yang kurang sejahtera dengan penghasilan kotor orang tua/wali yang digabungkan tidak melebihi Rp 4.000.000 dan dibagi sesuai jumlah anggota keluarga, dengan batas maksimal penghasilan per anggota keluarga sebesar Rp 750.000.

6. Terdaftar secara resmi dalam sistem Bidikmisi dengan menyertakan NPSN dan NISN yang valid.

Syarat penerima KIP Kuliah

Sementara itu, berikut syarat pendaftaran beasiswa KIP Kuliah:

1. Siswa SMA atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus dalam dua tahun sebelumnya.

2. Menunjukkan potensi akademik yang baik.

3. Mengalami keterbatasan ekonomi, yang perlu didukung dengan dokumen resmi.

4. Perguruan Tinggi tujuan harus terakreditasi pada Program Studi dengan Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B. Pertimbangan tertentu mungkin diberikan pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.

5. Penerimaan mahasiswa baru harus tercatat secara resmi dalam sistem akreditasi nasional PT.

6. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: 

– Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti program bantuan pendidikan nasional.

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (PKH, PBI JK, BPNT).

– Masuk ke dalam kategori masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin dengan tingkat maksimum pada desil 3 dari Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

– Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Nah, berikut di atas merupakan penjelasan lengkap mengenai beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah. Kini tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya, semua bisa diusahakan asal ada niat dan tekad yang bulat. Ingat, tak ada hasil yang mengkhianati usaha. Kuncinya adalah percaya diri dan yakin kamu bisa menjadi mahasiswa di kampus impian!

Masalah biaya sudah teratasi, kini kamu bisa lebih fokus mempersiapkan diri untuk masuk ke kampus impian. Pastikan persiapakmu benar-benar matang. Mulai belajar dengan konsisten, mengikuti uji coba ujian sebab manfaat try out  sangat baik dan melakukan evaluasi hasil belajar.

Tak perlu khawatir, kamu tak perlu mengeluarkan banyak uang untuk hal tersebut. Cukup gunakan Skuling.id sebagai website belajar andalamnu. Skuling dapat diakses secara gratis. Website ini berisi latihan soal yang tentunya interaktif dan variatif, cocok mengasah kemampuanmu agar percaya diri bersaing bersama peserta lainnya di tes masuk perguruan tinggi.

Tak hanya itu saja, terdapat fitur leaderboard regional maupun nasional yang bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi program belajarmu. Jadi belajar lebih terstruktur dan efisien. Jadi tunggu apalagi? Yuk bergabung menjadi bersama Skuling dan rasanya banyak manfaatnya segera!