Apa Itu Hukum K-P-S-T dalam Penulisan Bahasa Indonesia?
Berbicara tentang penulisan dalam Bahasa Indonesia, mungkin kamu pernah mendengar tentang hukum KPST, kan, SkulChamps? Meskipun terdengar rumit, sebenarnya hukum ini cukup sederhana dan sering kita temui dalam pelajaran bahasa.
Lalu, apa sih sebenarnya hukum KPST itu, dan bagaimana penggunaannya dalam penulisan yang baik dan benar? Yuk, kita kupas tuntas biar makin paham dan nggak salah lagi dalam menulis!
Apa Itu Hukum K-P-S-T?
SkulChamps, perlu kamu ketahui bahwa hukum KPST adalah aturan dalam Bahasa Indonesia yang mengatur tentang perubahan bunyi awal huruf pada kata-kata imbuhan me- dan pe-. Materi ini akan sering muncul, jadi sebaiknya kamu juga perlu mengetahui teknik mengerjakan submateri Literasi Bahasa Indonesia seperti ini, lho!
Sederhananya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jika sebuah kata dasar diawali dengan huruf k, p, s, atau t, huruf tersebut akan luluh atau melebur ketika diberi imbuhan me- atau pe-.
Kita akan melihat contohnya di bawah, ya!
Aturan Hukum K-P-S-T
Dilansir melalui web ejaan.web.id, huruf k, p, s, dan t pada awal kata dasar akan hilang atau berubah menjadi huruf lain saat berimbuhan.
Menariknya, tujuan dari hukum ini adalah untuk menjaga kelancaran pengucapan dan kefasihan dalam berbahasa.
Dengan aturan, kata-kata yang kamu ucapkan dan tuliskan bisa terdengar lebih natural dan mudah dipahami.
Contoh Penggunaan Hukum K-P-S-T dalam Penulisan Bahasa Indonesia
Berikut beberapa aturan yang sebaiknya kamu cermati supaya lebih mahir dalam aturan KPST ini:
- Huruf pertama kata dasar yang berawalan k, p, s, dan t yang diikuti oleh huruf vokal (a, i, u, e, o) akan luluh jika mendapat awalan meng- atau peng-.
Contoh:
Kata dasar kirim berubah menjadi mengirim saat diberi imbuhan me-, bukan menjadi mekirim.
Selain itu, kata dasar kena akan berubah menjadi mengena saat diberi imbuhan me-.
Kata dasar salin saat bertemu dengan imbuhan me- juga akan berubah menjadi mengirim.
- Huruf pertama kata dasar berawalan p saja yang diikuti oleh huruf konsonan tetap akan luluh jika mendapat awalan peng-.
Contoh:
Kata dasar proses akan luluh menjadi pemroses saat bertemu dengan imbuhan pe-.
Selain itu, juga kata dasar program ketika bertemu dengan imbuhan pe- akan berubah menjadi pemrogram.
Kata dasar protes akan berubah menjadi pemrotes, bukan pemprotes.
Contoh Pengecualian Hukum K-P-S-T
Selain aturan-aturan yang telah dijelaskan di atas, terdapat satu pengecualian untuk dua bentuk: mempunyai dan mengkaji.
Mengapa? Mempunyai daripada memunyai dianggap lebih diterima dan mudah diucapkan oleh pengguna bahasa Indonesia. Selain itu, mengkaji (mempelajari, menyelidiki, dsb.) diubah menjadi bentuk baku untuk membedakan antara mengaji (membaca atau mempelajari Al-Quran) dan mengkaji (mempelajari sesuatu).
Belajar UTBK Lebih Seru Bareng Skuling
Pepatah yang mengatakan “practices make perfect” memang tidak pernah salah! Semakin banyak kamu memahami ilmu dasar sebuah mata pelajaran, semakin mahir juga kamu mahir dalam mengaplikasikannya.
Bagaimana caranya? Pastinya dengan banyak latihan soal dan belajar bareng Skuling! Skuling adalah aplikasi belajar online interaktif yang akan mengasah kemampuan belajar kamu.
Cara aksesnya gampang banget yaitu hanya perlu sign up Skuling lewat web atau aplikasi yang bisa diakses oleh siapa saja. Lalu, kamu bisa mengakses latihan soal dan fitur-fitur menarik lainnya dengan Smart Coins untuk para pengguna Skuling Pro.
Menarik, kan? Tidak hanya itu saja, Skuling juga menyediakan informasi ter-update mulai dari info UTBK SNBT, beasiswa, hingga materi pelajaran, loh. Jadi, kamu bisa mengakses semua informasi all in cuman di Skuling.
0 Komentar