Table of Contents

Persiapan Kuliah

Mitos dan Fakta tentang Kuliah di Sekolah Kedinasan, Calon Taruna Wajib Tahu!

Table of Contents

Sama seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya, sekolah kedinasan juga memiliki “stigma” tertentu yang beredar di masyarakat. Hal ini wajar adanya mengingat banyak dari sekolah kedinasan ini yang didirikan jauh sebelum era transparansi informasi seperti sekarang. 

Tapi, nggak semua stigma tersebut benar adanya loh. Berikut ini beberapa mitos dan fakta terkait kuliah di sekolah kedinasan yang wajib kamu ketahui:

Mitos dan Fakta Kuliah di Sekolah Kedinasan

1. Masuk kedinasan harus punya orang dalam

Kamu memang harus melewati rangkaian seleksi yang panjang dan melelahkan saat ingin masuk seleksi kedinasan. Tapi, mitos bahwa orang yang bisa lolos seleksi ini adalah orang yang memiliki “orang dalam” adalah hal yang tidak benar. 

Proses seleksi sekolah kedinasan kini sangat transparan. Kamu bisa mengecek proses dan seleksi secara online melalui laman dikdin.bkd.go.id, serta melihatnya di laman milik masing-masing Lembaga Pemerintahan dan Kementerian terkait. 

Kamu juga bisa mengatasi kesulitan masuk kampus kedinasan dengan mengerjakan tryout gratis kedinasan yang ada di aplikasi Skuling. Aplikasi ini tidak hanya akan membantu kamu lolos kedinasan, tetapi juga seleksi perguruan tinggi negeri maupun swasta lainnya, seperti UTBK dan seleksi mandiri.

2. Kuliah di Kedinasan itu “Keras”

Kabar bahwasannya kuliah di sekolah kedinasan itu “keras” bisa disebabkan karena dua hal, yaitu sistem pendidikan di sekolah ini yang memang mengedepankan kedisiplinan dan aktivitas fisik dan adanya kabar “bullying” di kampus ini belasan tahun lalu. 

Sekolah kedinasan memang menawarkan kurikulum dengan kedisiplinan dan aktivitas fisik yang ketat. Taruna dan taruni dituntut untuk bangun pagi, rajin berolahraga dan disiplin mengikuti jadwal sehari-hari. Selain itu, mereka juga harus menjaga skor akademik tertentu supaya tidak dipecat atau di “D.O”. Namun, hal ini bukan berarti bullying atau tindak kekerasan di sekolah kedinasan diperbolehkan. 

Dilansir dari akun YouTube Dean Songgigilan, salah satu perubahan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan ini adalah dengan menghapuskan sistem “otomatis PNS” ketika seorang calon mahasiswa diterima di sekolah kedinasan. Dengan sistem ini, taruna atau mahasiswa yang melakukan kekerasan selama masa studi, secara otomatis akan dipecat dan kehilangan statusnya sebagai ASN atau PNS. 

3.  Kuliah di Kedinasan itu “Nggak Bisa Menyalurkan Kreativitas”

Sama seperti perguruan tinggi lainnya, sekolah kedinasan juga memiliki organisasi-organisasi kemahasiswaan, seperti UKM Drum Band, Paduan Suara dan lain sebagainya. Dengan demikian, taruna dan taruni yang diterima di kampus ini masih bisa menyalurkan aspirasi dan kreativitasnya melalui organisasi-organisasi tersebut. 

Hanya saja meaning, secara pendidikan, kurikulum di sekolah kedinasan memang dirancang untuk membentuk ASN yang dapat “melebur dengan sistem”. Jika faktor penyaluran kreativitas ini memang penting buatmu dalam memilih kampus terbaik, pastikan kamu melakukan riset mengenai PTN Kedinasan terkait di media sosial maupun di YouTube ya. 

4. Lulusan PTN Kedinasan Mudah dapat Kerja

Perguruan tinggi kedinasan memang dibuat untuk membentuk dan menyuplai sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan di berbagai sektor pemerintahan. Taruna dan taruni kampus ini secara otomatis akan menjadi ASN level 3A setelah lulus. Hal ini terkecuali untuk taruna dan taruni sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan yang masuk melalui jalur reguler non pembibitan alias jalur mandiri. 

Tapi, hal ini dengan beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan, seperti:

  • Kebijakan penempatan. Kebijakan penempatan lulusan sekolah kedinasan bervariasi tergantung kampus masing-masing. Beberapa kampus kedinasan memperbolehkan taruna peringkat 1-3 untuk memilih lokasi penempatan terlebih dahulu dan taruna peringkat selanjutnya ditempatkan secara acak, ada juga PTN kedinasan yang menerapkan sistem penempatan acak seutuhnya, tapi, ada juga PTN kedinasan yang memang didirikan untuk mengisi SDM Lembaga atau Kementerian terkait di daerah tertentu saja (bisa pusat, bisa daerah. 
  • Sistem mutasi. Sama seperti penempatan, kebijakan mutasi kerja juga bervariasi antar Lembaga dan Kementerian. Di satu lembaga, mutasi bisa jadi diperbolehkan setelah 10 tahun bekerja, sementara di lembaga lain 5 tahun saja sudah cukup. Ini artinya, jika kamu mengambil kuliah kedinasan, maka kamu harus siap bekerja jauh dari orang tua dan pasangan selama beberapa tahun lamanya. 

Saat ini lulusan sekolah kedinasan juga tidak melulu akan bekerja di Lembaga atau Kementerian terkait yang menaungi kampus tersebut. Lulusan kampus ini juga bisa ditempatkan di Lembaga atau Kementerian lain yang sekiranya membutuhkan. 

Lulusan PKN-STAN misalnya, kini tidak secara otomatis akan ditempatkan di Kementerian Keuangan pusat dan daerah, melainkan bisa juga ditempatkan di lembaga lain yang membutuhkan atau bahkan di Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. 

Yuk, Belajar Bareng Skuling!

Masuk kedinasan itu memang sulit, tapi bukan berarti nggak mungkin. Buat langkah pertamamu masuk sekolah kedinasan dengan belajar bareng Skuling! Di Skuling, nih ya, sekarang ada latihan soal UTBK, seleksi mandiri dan seleksi kedinasan. Ada juga paket tryout UTBK online, seleksi mandiri kampus tertentu dan obviously seleksi kedinasan. Jadi, hanya pake satu aplikasi saja untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi. 

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, melangkah bareng bersama Skuling!