Terdapat dua sistem seleksi yang digunakan dalam seleksi masuk PTN Kedinasan, yaitu sistem gugur dan sistem ranking. Kecuali pada tahap administrasi, kedua sistem ini digunakan secara bersamaan. Dengan demikian, seleksi calon taruna dan taruni sekolah kedinasan menjadi lebih komprehensif dan instansi pendidikan terkait bisa memilih calon mahasiswa terbaik nasional.

Ketahui perbedaan dan penggunaan sistem gugur vs sistem ranking sekolah kedinasan dengan membaca artikel berikut ini:

Sistem Gugur pada Seleksi Sekolah Kedinasan

Pada sistem gugur sekolah kedinasan, calon taruna dan taruni yang tidak memenuhi prasyarat administrasi dan atau tidak memenuhi nilai passing grade akan dinyatakan gugur dan tidak bisa lanjut ke tahapan seleksi selanjutnya. Sistem ini diterapkan dalam seluruh tahapan seleksi kedinasan, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi lanjutan di beberapa PTN Kedinasan. 

Misalnya di tahap tes kesehatan Sekolah Tinggi Intelijen negara (STIN). Calon taruna STIN yang masuk ke tahap ini namun mendapatkan skor di bawah 54 akan dinyatakan gugur dan tidak bisa lanjut ke tes kesamaptaan. Hal ini berbeda dengan tes kedinasan di PKN STAN yang mana seluruh nilai seleksi lanjutan akan dijumlahkan terlebih dahulu sebelum pengumuman akhir. 

Maka dari itu, penting bagi calon taruna dan taruni sekolah kedinasan untuk mengatur target nilai diatas passing grade sebanyak banyaknya. Salah satu cara yang paling ampuh untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mengerjakan tryout gratis SKD Kedinasan yang ada di aplikasi bimbingan belajar online, seperti Skuling dan Impia. 

Sistem Ranking pada Seleksi Sekolah Kedinasan

Sejak tes SKD, calon taruna dan taruni tidak hanya diseleksi menggunakan sistem gugur, tetapi juga menggunakan sistem perangkingan nasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa yang lolos ke tahap selanjutnya tidak hanya memiliki nilai di atas passing grade, tetapi juga masuk ke dalam sistem perangkingan nasional. 

Jumlah calon taruna dan taruni yang masuk ke dalam sistem rangking nasional ini umumnya ditentukan berdasarkan jumlah formasi yang dibutuhkan. Untuk jurusan D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan POLTEKPIN misalnya, dengan jumlah formasi umum Pria sebanyak 70 mahasiswa dan kuota lolos SKD 4 kali jumlah formasi, maka kamu setidaknya harus berada di peringkat ke-280 (70 dikali 4) dalam sistem pemeringkatan Seleksi Kompetensi Dasar. Calon taruna yang berada di peringkat 281 secara otomatis tidak akan lolos SKD. 

Sistem ranking sekolah kedinasan ini juga digunakan pada seleksi SKB atau seleksi lanjutan yang mana pada tahap ini umumnya jumlah calon taruna yang lolos ke tahap selanjutnya akan semakin sedikit. Pada tahap tes SKB Akademik STMKG misalnya, jumlah kuota calon taruna yang akan lolos ke tahap SKB kesamaptaan hanya sejumlah 2 kali formasi atau sekitar 260 orang untuk semua jurusan. Ini artinya, kamu tidak akan lolos ke tahap tes kesamaptaan apabila kamu berada di peringkat ke-261. 

Lebih lanjut lagi, sistem seleksi SKB di STMKG juga menerapkan sistem perangkingan akademik berjenjang untuk berjaga-jaga apabila ada dua atau lebih calon mahasiswa yang memiliki nilai yang sama. Dalam hal ini, calon mahasiswa yang memiliki nilai lebih unggul di mata pelajaran fisika akan lebih didahulukan. 

Contoh Rana dan Tata memiliki skor total yang sama, yaitu 320 namun Rana memiliki nilai tes fisika 85, sementara Tata memiliki nilai tes fisika 75. Dengan demikian, peringkat Rana akan satu level di atas Tata. Jika nilai tes fisika keduanya masih sama juga, maka pemeringkatan akan ditentukan berdasarkan nilai tes matematika. 

Sistem pemeringkatan ini juga masih berlaku hingga tahap pantukhir. Dalam tahap ini, umumnya pihak instansi PTN Kedinasan akan menjumlahkan dan memberi bobot nilai masing-masing calon mahasiswa dari tes SKD sampai tahap tes terakhir. Calon taruna dan taruni yang masuk ke dalam peringkat sesuai kebutuhan formasi akan dinyatakan lolos. Misalnya, jika kebutuhan formasi hanya 70 orang mahasiswa, maka mereka yang berada di peringkat 1-70 lah yang akan lolos. 

Namun demikian, kamu tidak perlu berkecil hati. Sebab, beberapa sekolah kedinasan juga menggunakan sistem ranking sekolah kedinasan ini untuk menentukan calon taruna dan taruni cadangan. Calon mahasiswa cadangan ini akan dipilih apabila ada peserta tes yang sudah dinyatakan lolos masuk namun memilih untuk mengundurkan diri. 

Yuk, Belajar Bareng Skuling!

Kamu nggak mau kan jadi calon taruna cadangan? Apa lagi nggak lolos?  Kalau gitu, kamu harus melakukan persiapan tes sekarang juga! Jangan tunda lagi!

Skuling kini nggak hanya bisa digunakan untuk mengerjakan latihan soal UTBK dan tryout UTBK online saja. Di aplikasi ini kini juga sudah ada paket latihan soal dan tryout SKD kedinasan. Kamu pun juga bisa berlatih mengerjakan soal-soal tes SKB akademik menggunakan aplikasi ini. Jadi tunggu apa lagi! Jadikan diri kamu sebagai taruna taruni terbaik sekolah kedinasan dengan menggunakan aplikasi Skuling! In Skuling, you believe!